Tim Balai Bahasa Provinsi Aceh berjumlah tiga orang hadir ke Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Rabu (5/11/2025).
ehadiran mereka dalam rangka menggelar penyuluhan bahasa Indonesia bidang hukum bagi mahasiswa fakultas hukum UNIKI, pertemuan berlangsung di ruang Teleconference, UNIKI.
Mereka yang hadir dari Balai Bahasa Provinsi Aceh yaitu Drs Umar Solikhan M Hum, Sabrun Jamil Tanjung SS, Adnan Anggita Nasution SS dan Safrizal SPd MHum.
Pertemuan selain dihadiri mahasiswa juga hadir dekan, wakil dekan dan juga dosen.
Dekan Fakultas Hukum, Andi Lesmana SH MH menyampaikan, penyuluhan bahasa hukum bertujuan meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang benar.
“Penyuluhan hukum tentang bahasa bermanfaat untuk meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang benar terkhusus dalam penulisan dari sisi hukumnya,” ujarnya.
Sabrun Tanjung SS dari Balai Bahasa menyampaikan materi tentang pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik, benar, dan tepat konteks dalam penyusunan dokumen hukum.
“Bahasa hukum harus bersifat baku, tegas, jelas, dan bebas dari makna ganda agar tidak menimbulkan salah tafsir dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan mahasiswa mampu menerapkan bahasa hukum
yang baik dan benar dalam penulisan karya ilmiah, pembuatan dokumen akademik, maupun dalam persiapan memasuki dunia kerja dan praktik hukum di lapangan. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Balai Bahasa Provinsi Aceh Hadir di UNIKI, Target Mahasiswa Mampu Menulis Karya Ilmiah, https://aceh.tribunnews.com/nanggroe/996120/balai-bahasa-provinsi-aceh-hadir-di-uniki-target-mahasiswa-mampu-menulis-karya-ilmiah.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati


