Audit Mutu Internal

Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan di UNIKI merupakan salah satu cara
evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh informasi terkait dengan peningkatan mutu
pendidikan tinggi. AMI perlu dilakukan secara sistematis dan terstruktur sesuai dengan
amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU Nomor 12 Tahun
2012 BAB III tentang Penjaminan Mutu, dinyatakan bahwa manajemen SPMI meliputi
Penetapan standar (P), Pelaksanaan standar (P), Evaluasi pelaksanaan standar (E),
Pengendalian pelaksanaan standar (P), dan Peningkatan standar pendidikan tinggi (P). Lima
tahapan dalam manajemen SPMI dikenal dengan siklus PPEPP. Lebih lanjut, mengacu pada
Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 Pasal 5, dinyatakan bahwa evaluasi sebagaimana
dimaksud dalam siklus PPEPP tersebut dilakukan melalui AMI.
Pedoman AMI ini memberikan gambaran tentang tatacara pelaksanaan AMI yang
nantinya diharapkan dapat dijalankan dalam melaksanakan audit sesuai dengan kondisi serta
perkembangan dari Universitas. Secara keseluruhan isi dari pedoman ini berbicara tentang
sistem manajemen audit, termasuk prinsip-prinsip audit, mengelola program audit dan
melakukan audit sistem manajemen, serta panduan tentang kompetensi individu yang terlibat
dalam proses audit. Dokumen ini juga memuat petunjuk terkait aspek-aspek yang menjadi
prioritas audit di lingkungan UNIKI beserta panduan lapangannya.
Pada dasarnya AMI yang dilakukan oleh Tim BPM menekankan pada prinsip
akuntabilitas, objektivitas, dan independensi. Akuntabilitas bermakna bahwa kegiatan audit
yang dilakukan harus dapat dipertanggung jawabkan, baik secara hukum maupun moral.
Sementara, kata objektivitas dan independensi sering digunakan bersamaan, yang memiliki
makna sikap jujur, tidak dipengaruhi pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan dalam
mengambil keputusan atau tindakan. Auditor dalam bekerja harus tidak memihak dan
menghindari pertentangan kepentingan, saat membuat keputusan auditor harus bebas dari
segala macam intervensi.

Audit Mutu Internal Ganjil 2021-2022https://fhs.uniki.ac.id/wp-content/uploads/2026/06/1.-Laporan-Audit-Mutu-Internal_Siklu-I_Smt.-Ganjil-T.A.-2021-2022-B.pdf
Audit Mutu Internal 2022-2023https://fhs.uniki.ac.id/wp-content/uploads/2026/06/2.-Laporan-Audit-Mutu-Internal-Thn.-Ak.2022-2023-B.pdf
Audit Mutu Internal 2023-2024https://fhs.uniki.ac.id/wp-content/uploads/2026/06/3.-Laporan-Audit-Mutu-Internal_Siklus-III_Thn.Akademik-2023-2024.pdf